Jika Anda masih beranggapan kelebihan dari obar generic dibandingkan dengan obat paten atau obat lainnya hanyalah sebatas ekonomis nan murah, maka sudah saatnya Anda mengetahui beberapa fakta kelebihan seputar obat generik yang selama ini orang belum banyak ketahui.
Meski masih dipandang sebelah mata, obat generik sebenarnya memiliki banyak keutamaan dibanding obat paten.
Apa saja keutamaan obat generik? Berikut penjelasannya:
1. Harga
Harga obat generik berkali lipat lebih rendah disbanding obat paten. Rendahnya harga obat generik bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas obat melainkan karena tidak adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk ongkos penemuan dan pematenan.
Dilain sisi pada obat paten, harga yang melambung tinggi diakibatkan oleh beratnya biaya produsen farmasi untuk menutupi biaya-biaya berikut ini:
- biaya-biaya yang berkaitan dengan penemuan,
- keperluan produksi massal, dan
- biaya untuk keperluan pematenan.
Perlu diketahui, biaya pematenan suatu obat merupakan komponen biaya terbesar dari pos produksi lainnya. Tidak heran jika sekaligus menyebabkan mahalnya harga jual obat paten.
2. Efek Samping
Obat paten adalah obat yang baru ditemukan dan dipasarkan. Oleh sebab itu, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat efek negatif atau efek samping yang belum diketahui berkaitan dengan obat tersebut. Dalam sejarah kefarmasian banyak kisah tentang obat paten yang tiba-tiba ditarik dari peredarannya dari masyarakat karena ternyata memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh.
Pada obat generik, potensi efek negatifnya relatif lebih rendah dibanding obat paten. Hal itu terjadi karena obat generik pada hakikatnya merupakan lanjutan obat paten, dan karena itu masa pengamatan obat lebih lama ketimbang obat paten. Bila ada efek negatif yang berkaitan dengan obat, efek tersebut telah diketahui dan dideteksi lebih awal yaitu saat obat generik ini masih dalam bentuk obat paten. Jadi, secara klinis, efek samping obat generik lebih dapat diantisipasi.
3. Kualitas
Obat generik mengandung unsur dan komponen yang sama dengan obat paten. Sistem produksinya pun diatur sedemikian rupa guna memenuhi standar produksi obat yang bermutu. Sejak bulan Agustus 2007 lalu, semua obat generik di Indonesia harus menjalani uji mutu termasuk memenuhi metode Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan uji BA/BE (bioavailabilitas dan bioekivalensi).
Dengan memenuhi metode dan jenis uji tersebut, setiap obat generik yang dipasarkan telah memenuhi standar jaminan mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar